Ada seorang mahasiswi, sebut saja si Ani, dia tertangkap basah merokok di dalam Kampus Anggrek, oleh petugas keamanan diminta untuk ke Biro Kemahasiswaan beberapa hari kemudian. Bertemulah Ani dengan Cahyo di Biro Kemahasiswaan. Terjadilah percakapan sbb :
Cahyo : Ada masalah apa? (sambil membaca berita acara kejadian). Merokok ya. Kenapa kamu merokok?
Ani : Saya tidak tahu kalau ada peraturan itu. Saya biasa kuliah di Syahdan.
Cahyo : Kalau di Syahdan di depan kelas boleh merokok, karena ruangan terbuka. Tetapi kalau di Anggrek, kampusnya tertutup.
Ani : Tapi saya tidak tahu peraturan itu Pak.
Cahyo : Kan ada di buku Panduan Mahasiswa (sambil mencari buku Panduan Mahasiswa dan menunjukkan di buku tersebut aturannya)
Ani : Iya sih Pak. Tidak saya baca sih. Tetapi tolong pak. Saya kan baru pertama kali merokok di Anggrek kog.
Cahyo : Tidak bisa.
Ani : Please (dengan wajah memohon), nanti kuliah saya hancur gara-gara skorsing ini.
Cahyo : Tetap tidak bisa. Masalah kuliah adalah urusan yang lain, masalahnya sekarang adalah merokok. Ini seperti kalau kamu melanggar lampu merah, biarpun kamu tidak mengetahui peraturan, tetap saja ditilang. Dan ini peraturan sudah ada hukumannya (menunjukkan ke buku panduan mahasiswa lagi). Serta surat skorsing ini sudah dibuat oleh rektor. Ya ini sebagai pengalaman jangan melanggar lagi. Kalau kamu melanggar ke dua kali maka akan skorsing 1 semester, jika melanggar ke tiga kali maka akan dikeluarkan.
Ani : Tidak lagi pak.
Cahyo : Ya sudah. Kamu jangan melanggar rambu lalu lintas pula ya.
Ani : ya.
Ani mengambil Kartu Tanda Penduduk yang disita sebelumnya dan Surat Keputusan Skorsing. Dan pergi meninggalkan Biro Kemahasiswaan.
Pelajaran yang bisa dipetik oleh kita adalah :
- LUANGKAN WAKTU UNTUK MEMAHAMI PERATURAN YANG SUDAH ADA
Lihatlah sekeliling anda,banyak orang melakukannya maka peraturan memperbolehkannya.
- ANDA BERTANGGUNG JAWAB ATAS PERASAAN DAN TINDAKAN ANDA
Setiap tindakan yang diambil, maka siap untuk bertanggung jawab
Tidak ada komentar:
Posting Komentar